Close Menu
    What's Hot

    Kebakaran di Pasar Harum Manis II, Pedagang Rugi Hingga Rp13 Miliar

    04/05/2026

    Banjarbaru 27 Tahun, Dari Panggung Perayaan Menuju Deklarasi Kota Emas

    20/04/2026

    Polda Kalsel Siagakan 750 Personel, Kapolda Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Dalmas di Banjarbaru

    14/04/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»DAERAH»Banjarbaru»APK di Rumah Dinas Sewaan, Wartono Dilaporkan Warga ke Bawaslu

    APK di Rumah Dinas Sewaan, Wartono Dilaporkan Warga ke Bawaslu

    adminadmin30/09/2024

    BANJARBARU –  Wakil Wali Kota petahana di Banjarbaru, Wartono, dilaporkan warga ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye(APK) dan penggunaan fasilitas negara, Senin (30/9/2024). 

    Laporan warga atas nama Dhieno Yudishtira,  perihal adanya spanduk alat peraga di kediaman Wartono, sementara rumah tersebut merupakan sewaan dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru yang diperuntukkan sebagai Rumah Dinas Wakil Wali Kota. 

    “Sudah jelas bahwa rumah dinas tersebut masih disewa oleh Pemerintah Kota Banjarbaru. Itu berdasarkan bukti  berupa surat perjanjian sewa rumah dari tahun 2021 sampai berakhirnya masa jabatan beliau sebagai Wakil Wali Kota ,” ungkapnya. 

    Dhieno  juga mengatakan, Wartono saat ini hanya berstatus cuti  atau masa jabatannya sebagai Wakil Wali Kota belum berakhir. 

    “Menurut UU nomor 10 tahun 2016 menyebutkan bahwa calon yang mengajukan cuti kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara termasuk  rumah dinas,” jelasnya.

    Selain surat perjanjian sewa rumah yang dimaksud, Dhieno juga melampirkan bukti berupa video hingga foto yang memuat APK  tersebut. 

    “Yang jelas saya melaporkan sebagai masyarakat berdasarkan Undang-undang dan menurut kita itu terjadi pelanggaran,” pungkasnya. 

    Menanggapi laporan warga ini, Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Noor Ikhsan menyatakan akan memverifikasi laporan selama dua hari waktu kerja.

    “Laporan akan kami verifikasi selama dua hari kerja, apakah laporan yang disampaikan memenuhi syarta formil dan lainnya atau tidak, jika lengkap akan ada tindak lanjut lagi,” tegasnya.

    Kesempatan Berbeda, Pjs Wali Kota Banjarbaru,Nurliani Dardie,  mengaku tidak mengetaui perihal tersebut. 

    “Namun akan dilakukan penelusuran dan pengecekan,” ucapmya.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kebakaran di Pasar Harum Manis II, Pedagang Rugi Hingga Rp13 Miliar

    04/05/2026

    Banjarbaru 27 Tahun, Dari Panggung Perayaan Menuju Deklarasi Kota Emas

    20/04/2026

    Polda Kalsel Siagakan 750 Personel, Kapolda Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Dalmas di Banjarbaru

    14/04/2026

    Iuran Hari Jadi Banjarbaru Disorot, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran

    02/04/2026

    Kapolda Kalsel Serahkan Sapi Kurban, Pengamanan Besar Disiapkan untuk Haul Akbar Datu Kalampayan

    25/03/2026
    Berita Pilihan

    Kebakaran di Pasar Harum Manis II, Pedagang Rugi Hingga Rp13 Miliar

    04/05/2026

    Republikberita.CO.ID- Kebakaran hebat melanda Pasar Harum Manis II di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Kertak Baru…

    Banjarbaru 27 Tahun, Dari Panggung Perayaan Menuju Deklarasi Kota Emas

    20/04/2026

    Polda Kalsel Siagakan 750 Personel, Kapolda Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Dalmas di Banjarbaru

    14/04/2026

    Iuran Hari Jadi Banjarbaru Disorot, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran

    02/04/2026
    Our Picks

    Kebakaran di Pasar Harum Manis II, Pedagang Rugi Hingga Rp13 Miliar

    04/05/2026

    Banjarbaru 27 Tahun, Dari Panggung Perayaan Menuju Deklarasi Kota Emas

    20/04/2026

    Polda Kalsel Siagakan 750 Personel, Kapolda Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Dalmas di Banjarbaru

    14/04/2026
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?