Close Menu
    What's Hot

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»DAERAH»Banjarbaru»APK di Rumah Dinas Sewaan, Wartono Dilaporkan Warga ke Bawaslu

    APK di Rumah Dinas Sewaan, Wartono Dilaporkan Warga ke Bawaslu

    adminadmin30/09/2024
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    BANJARBARU –  Wakil Wali Kota petahana di Banjarbaru, Wartono, dilaporkan warga ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye(APK) dan penggunaan fasilitas negara, Senin (30/9/2024). 

    Laporan warga atas nama Dhieno Yudishtira,  perihal adanya spanduk alat peraga di kediaman Wartono, sementara rumah tersebut merupakan sewaan dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru yang diperuntukkan sebagai Rumah Dinas Wakil Wali Kota. 

    “Sudah jelas bahwa rumah dinas tersebut masih disewa oleh Pemerintah Kota Banjarbaru. Itu berdasarkan bukti  berupa surat perjanjian sewa rumah dari tahun 2021 sampai berakhirnya masa jabatan beliau sebagai Wakil Wali Kota ,” ungkapnya. 

    Dhieno  juga mengatakan, Wartono saat ini hanya berstatus cuti  atau masa jabatannya sebagai Wakil Wali Kota belum berakhir. 

    “Menurut UU nomor 10 tahun 2016 menyebutkan bahwa calon yang mengajukan cuti kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara termasuk  rumah dinas,” jelasnya.

    Selain surat perjanjian sewa rumah yang dimaksud, Dhieno juga melampirkan bukti berupa video hingga foto yang memuat APK  tersebut. 

    “Yang jelas saya melaporkan sebagai masyarakat berdasarkan Undang-undang dan menurut kita itu terjadi pelanggaran,” pungkasnya. 

    Menanggapi laporan warga ini, Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Noor Ikhsan menyatakan akan memverifikasi laporan selama dua hari waktu kerja.

    “Laporan akan kami verifikasi selama dua hari kerja, apakah laporan yang disampaikan memenuhi syarta formil dan lainnya atau tidak, jika lengkap akan ada tindak lanjut lagi,” tegasnya.

    Kesempatan Berbeda, Pjs Wali Kota Banjarbaru,Nurliani Dardie,  mengaku tidak mengetaui perihal tersebut. 

    “Namun akan dilakukan penelusuran dan pengecekan,” ucapmya.

    Related Posts

    Lisa Halaby–Wartono Ditetapkan sebagai Pemenang PSU Banjarbaru, KPU Serahkan Hasil ke DPRD

    30/05/2025

    DPRD Banjarbaru Minta Pemerintah  Buatkan Sumur Bor Untuk Warga Yang Kesulitan Air Bersih

    26/05/2025

    Antisipasi Karhutla, Polres Banjarbaru Fokus Kawal Kawasan Sekitar Bandara

    26/05/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    Berita Pilihan
    HEADLINE

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025 HEADLINE

    republikberita.co.id-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membeli tiga ekor sapi kurban dari seorang peternak asal Kabupaten…

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?