Close Menu
    What's Hot

    Satpol PP Banjar Sebar 71 Personel Amankan Banjar Berselawat

    10/08/2026

    706 Pesilat Adu Kemampuan dalam Bupati Banjar Cup Kalselteng 2026

    10/08/2026

    Pemkab Banjar Bergerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Gambut

    10/08/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»DAERAH»Banjarbaru»APK di Rumah Dinas Sewaan, Wartono Dilaporkan Warga ke Bawaslu

    APK di Rumah Dinas Sewaan, Wartono Dilaporkan Warga ke Bawaslu

    adminadmin30/09/2024

    BANJARBARU –  Wakil Wali Kota petahana di Banjarbaru, Wartono, dilaporkan warga ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye(APK) dan penggunaan fasilitas negara, Senin (30/9/2024). 

    Laporan warga atas nama Dhieno Yudishtira,  perihal adanya spanduk alat peraga di kediaman Wartono, sementara rumah tersebut merupakan sewaan dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru yang diperuntukkan sebagai Rumah Dinas Wakil Wali Kota. 

    “Sudah jelas bahwa rumah dinas tersebut masih disewa oleh Pemerintah Kota Banjarbaru. Itu berdasarkan bukti  berupa surat perjanjian sewa rumah dari tahun 2021 sampai berakhirnya masa jabatan beliau sebagai Wakil Wali Kota ,” ungkapnya. 

    Dhieno  juga mengatakan, Wartono saat ini hanya berstatus cuti  atau masa jabatannya sebagai Wakil Wali Kota belum berakhir. 

    “Menurut UU nomor 10 tahun 2016 menyebutkan bahwa calon yang mengajukan cuti kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara termasuk  rumah dinas,” jelasnya.

    Selain surat perjanjian sewa rumah yang dimaksud, Dhieno juga melampirkan bukti berupa video hingga foto yang memuat APK  tersebut. 

    “Yang jelas saya melaporkan sebagai masyarakat berdasarkan Undang-undang dan menurut kita itu terjadi pelanggaran,” pungkasnya. 

    Menanggapi laporan warga ini, Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Noor Ikhsan menyatakan akan memverifikasi laporan selama dua hari waktu kerja.

    “Laporan akan kami verifikasi selama dua hari kerja, apakah laporan yang disampaikan memenuhi syarta formil dan lainnya atau tidak, jika lengkap akan ada tindak lanjut lagi,” tegasnya.

    Kesempatan Berbeda, Pjs Wali Kota Banjarbaru,Nurliani Dardie,  mengaku tidak mengetaui perihal tersebut. 

    “Namun akan dilakukan penelusuran dan pengecekan,” ucapmya.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Satpol PP Banjar Sebar 71 Personel Amankan Banjar Berselawat

    10/08/2026

    706 Pesilat Adu Kemampuan dalam Bupati Banjar Cup Kalselteng 2026

    10/08/2026

    Pemkab Banjar Bergerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Gambut

    10/08/2026

    Eks Kasi Pidum Kejari Banjar Promosi ke Kejati Kalsel Usai Ukir Prestasi Plea Bargain

    06/08/2026

    Martapura Timur Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar

    05/08/2026
    Berita Pilihan

    Satpol PP Banjar Sebar 71 Personel Amankan Banjar Berselawat

    10/08/2026

    RepublikBerita, Banjar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar menurunkan 71 personel untuk…

    706 Pesilat Adu Kemampuan dalam Bupati Banjar Cup Kalselteng 2026

    10/08/2026

    Pemkab Banjar Bergerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Gambut

    10/08/2026

    Eks Kasi Pidum Kejari Banjar Promosi ke Kejati Kalsel Usai Ukir Prestasi Plea Bargain

    06/08/2026
    Our Picks

    Satpol PP Banjar Sebar 71 Personel Amankan Banjar Berselawat

    10/08/2026

    706 Pesilat Adu Kemampuan dalam Bupati Banjar Cup Kalselteng 2026

    10/08/2026

    Pemkab Banjar Bergerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Gambut

    10/08/2026
    Most Popular

    Satpol PP Banjar Sebar 71 Personel Amankan Banjar Berselawat

    10/08/2026

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?