Close Menu
    What's Hot

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»HUKUM»Kriminal»Dua Tersangka Kasus Sabu-sabu Diamankan Satres Narkoba

    Dua Tersangka Kasus Sabu-sabu Diamankan Satres Narkoba

    adminadmin18/10/2024
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram
    Kedua tersangka dan barang bukti yang diamankan. foto.humas.polres.hst

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, HST- Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis Sabu-sabu di Desa Banua Asam Kecamatan Pandawan, Rabu (16/10/2024).

    Kapolres HST AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Akhmad Priadi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi Narkoba di sekitar Desa Banua Asam.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka, NH (41) asal Desa Palajau Pandawan, dan IR (40) asal Kelurahan Kebun Bunga Banjarmasin Timur.

    “Kedua tersangka ditangkap di belakang kandang peternakan ayam di Desa Banua Asam. Saat penggeledahan badan dan rumah, ditemukan barang bukti berupa 15 paket sabu dengan berat kotor 4,73 gram dan berat bersih 2,03 gram,” jelas IPTU Akhmad Priadi.

    Kedua tersangka saat ini menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres HST untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup IPTU Akhmad Priadi.

    Barang bukti yang berhasil diamankan petugas di antaranya:

    • 15 paket sabu dibungkus plastik klip bening
    • Dompet hitam milik NH
    • Tiga lembar plastik klip bening
    • Handphone merek Oppo milik NH
    • Tiga pak plastik klip bening merek ZIP IN
    • Timbangan digital hitam
    • Dua serok dari sedotan plastik
    • Dompet merah milik IR
    • Handphone merek Vivo milik IR

    Related Posts

    Enam Anggota Polres HST Positif Narkoba, Polda Kalsel Pastikan Proses Hukum Berjalan Tegas

    28/05/2025

    Kapolres Banjar: Menyapa, Menguatkan, dan Menegaskan Komitmen Pelayanan

    26/05/2025

    Antisipasi Karhutla, Polres Banjarbaru Fokus Kawal Kawasan Sekitar Bandara

    26/05/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    Berita Pilihan
    HEADLINE

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025 HEADLINE

    republikberita.co.id-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membeli tiga ekor sapi kurban dari seorang peternak asal Kabupaten…

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?