Close Menu
    What's Hot

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Temui Pengguna Setia ICONNET di Balikpapan

    23/09/2026

    LPKA Martapura dan Polres Banjar Perkuat Sinergi, Fokus Dukung Pembinaan Anak Binaan

    23/09/2026

    PLN Icon Plus Regional Kalimantan Gelar Donor Darah di Balikpapan

    23/09/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»HUKUM»Kriminal»Dua Tersangka Kasus Sabu-sabu Diamankan Satres Narkoba

    Dua Tersangka Kasus Sabu-sabu Diamankan Satres Narkoba

    adminadmin18/10/2024
    Kedua tersangka dan barang bukti yang diamankan. foto.humas.polres.hst

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, HST- Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis Sabu-sabu di Desa Banua Asam Kecamatan Pandawan, Rabu (16/10/2024).

    Kapolres HST AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Akhmad Priadi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi Narkoba di sekitar Desa Banua Asam.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka, NH (41) asal Desa Palajau Pandawan, dan IR (40) asal Kelurahan Kebun Bunga Banjarmasin Timur.

    “Kedua tersangka ditangkap di belakang kandang peternakan ayam di Desa Banua Asam. Saat penggeledahan badan dan rumah, ditemukan barang bukti berupa 15 paket sabu dengan berat kotor 4,73 gram dan berat bersih 2,03 gram,” jelas IPTU Akhmad Priadi.

    Kedua tersangka saat ini menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres HST untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup IPTU Akhmad Priadi.

    Barang bukti yang berhasil diamankan petugas di antaranya:

    • 15 paket sabu dibungkus plastik klip bening
    • Dompet hitam milik NH
    • Tiga lembar plastik klip bening
    • Handphone merek Oppo milik NH
    • Tiga pak plastik klip bening merek ZIP IN
    • Timbangan digital hitam
    • Dua serok dari sedotan plastik
    • Dompet merah milik IR
    • Handphone merek Vivo milik IR
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Temui Pengguna Setia ICONNET di Balikpapan

    23/09/2026

    LPKA Martapura dan Polres Banjar Perkuat Sinergi, Fokus Dukung Pembinaan Anak Binaan

    23/09/2026

    PLN Icon Plus Regional Kalimantan Gelar Donor Darah di Balikpapan

    23/09/2026

    Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi Hadapi Ancaman Karhutla

    21/09/2026

    PGI Banjar Punya Nakhoda Baru, Bidik Atlet Berprestasi hingga Internasional

    21/09/2026
    Berita Pilihan

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Temui Pengguna Setia ICONNET di Balikpapan

    23/09/2026

    Balikpapan-Momentum Hari Pelanggan Nasional dimanfaatkan PLN Icon Plus SBU Regional Kalimantan untuk lebih dekat dengan…

    LPKA Martapura dan Polres Banjar Perkuat Sinergi, Fokus Dukung Pembinaan Anak Binaan

    23/09/2026

    PLN Icon Plus Regional Kalimantan Gelar Donor Darah di Balikpapan

    23/09/2026

    Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi Hadapi Ancaman Karhutla

    21/09/2026
    Our Picks

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Temui Pengguna Setia ICONNET di Balikpapan

    23/09/2026

    LPKA Martapura dan Polres Banjar Perkuat Sinergi, Fokus Dukung Pembinaan Anak Binaan

    23/09/2026

    PLN Icon Plus Regional Kalimantan Gelar Donor Darah di Balikpapan

    23/09/2026
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?