Close Menu
    What's Hot

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»HUKUM»Kriminal»13,86 gram Narkotika Golongan 1 Berhasil di Amankan Satres Narkoba Kotabaru, 3 Tersangka Berasal dari Kalimantan Timur

    13,86 gram Narkotika Golongan 1 Berhasil di Amankan Satres Narkoba Kotabaru, 3 Tersangka Berasal dari Kalimantan Timur

    Muhammad JuliansyahMuhammad Juliansyah07/11/2024
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    REPUBLIKBERITA.CO.ID , KOTABARU- Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru berhasil menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran Narkotika Golongan 1 bukan tanaman dengan barang bukti lebih dari 5 gram, pada hari Minggu (03/11/2024) sekitar pukul 01.30 WITA.

    Penangkapan ini dilakukan setelah petugas memperoleh informasi yang mengarah pada dua lokasi berbeda, Satres Narkoba Polres Kotabaru yang di pimpin langsung Kanit Narkoba Ipda Bernat langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan pertama.

    Berlangsung di depan sebuah minimarket di Jl. Poros Sengayam, Desa Singkuh, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, petugas menangkap tersangka A.J.(33), yang kedapatan membawa satu paket sabu seberat 0,25 gram serta barang bukti berupa satu unit ponsel merk Vivo warna biru, satu kotak rokok warna hitam, dan satu bungkus sachet minuman energi.

    Dari hasil interogasi, diketahui bahwa A.J.(33) mendapatkan narkotika tersebut dari tersangka B.(24), yang tinggal di Desa Kerang Dayo, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

    Kemudian petugas melanjutkan pengembangan ke rumah B.(24), setibanya di lokasi, petugas menemukan dua tersangka lainnya, A.M.(23) dan Z.A.(36), yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

    Hasil penggeledahan di rumah B.(24) menunjukkan bahwa B.(24) memiliki 18 paket sabu dengan berat total 8,64 gram, serta barang bukti lainnya, termasuk satu unit ponsel merk Oppo hitam, satu pack plastik klip kosong, dompet warna ungu, dan uang tunai senilai Dua Juta Rupiah.

    Selain itu, dari A.M.(23) ditemukan sebuah ponsel merk Oppo warna putih, sementara Z.A. (36) membawa satu paket sabu seberat 0,22 gram dan barang bukti lain berupa satu kotak rokok warna hijau dan satu ponsel merk Realme warna hitam.

    Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda, apabila ada aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang,” pungkasnya.

    Related Posts

    Enam Anggota Polres HST Positif Narkoba, Polda Kalsel Pastikan Proses Hukum Berjalan Tegas

    28/05/2025

    Cekcok Soal Kelapa Berujung Maut, Pria di Tanah Bumbu Tewas Dibacok Tetangganya

    18/05/2025

    Polsek Banjarbaru Utara Bekuk Pelaku Pemalsuan Dokumen BPKB dan STNK

    16/05/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    Berita Pilihan
    HEADLINE

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025 HEADLINE

    republikberita.co.id-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membeli tiga ekor sapi kurban dari seorang peternak asal Kabupaten…

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?