Close Menu
    What's Hot

    Karhutla Ancam Jaringan Pipa PTAM Intan Banjar, Puluhan Personel Siaga

    28/09/2026

    Disiplin Bayar Air, Pelanggan PTAM Intan Banjar Gratis Tagihan

    28/09/2026

    35 Dewan Pengurus P2LIPI Banjar 2026–2031 Resmi Dilantik

    26/09/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»DAERAH»Banjarbaru»Rekapitulasi Pilkada Banjarbaru Sesuaikan Keputusan KPU RI Nomor 1774 Tahun 2024

    Rekapitulasi Pilkada Banjarbaru Sesuaikan Keputusan KPU RI Nomor 1774 Tahun 2024

    adminadmin29/11/2024
    Kantor KPU Kota Banjarbaru. foto:dok

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, BANJARBARU- Proses Rekapitulasi Pilkada Banjarbaru Sesuaikan Keputusan KPU RI Nomor 1774 Tahun 2024

    Tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), siap dilaksanakan KPU Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan.

    Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar mengatakan piihaknya tengah fokus untuk proses rekapitulasi di wilayah lima kecamatan.

    “Kami fokus untuk persiapan rekapitulasi di tingkat Kecamatan, hari ini kita rakor persiapan, semua PPK, KPPS kita undang untuk menyiapkan rakor di wilayahnya masing-masing,” ujarnya, Jum’at (29/11/2024).

    Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar, Jum’at (29/11/2024).

    Rekapitulasi tingkat kecamatan lanjut Dahtiar, bagian penting dari proses Pilkada untuk memastikan hasil pemungutan suara sebelum diteruskan ke tingkat berikutnya.

     “Kita rencanakan nanti mungkin sepakat ada yang beberapa hari, dari tanggal berapa sampai berapa, itu lah yang kami siapkan dan fokus kami kesitu untuk saat ini,” katanya.

    Dahtiar tegaskan, proses rekapitulasi akan berjalan sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 1774 Tahun 2024 terkait pedoman teknis pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang ditetapkan pada 23 November 2024 lalu.

    “Terkait mekanisme dan siapa pemenangnya kita tidak berani berandai-andai, kita fokus rekapitulasi saja dulu, nanti hasilnya kita lihat di akhir rekapitulasi, karena itu yang di sahkan dan ditetapkan oleh KPU,” jelasnya.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Karhutla Ancam Jaringan Pipa PTAM Intan Banjar, Puluhan Personel Siaga

    28/09/2026

    Disiplin Bayar Air, Pelanggan PTAM Intan Banjar Gratis Tagihan

    28/09/2026

    35 Dewan Pengurus P2LIPI Banjar 2026–2031 Resmi Dilantik

    26/09/2026

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Temui Pengguna Setia ICONNET di Balikpapan

    23/09/2026

    LPKA Martapura dan Polres Banjar Perkuat Sinergi, Fokus Dukung Pembinaan Anak Binaan

    23/09/2026
    Berita Pilihan

    Karhutla Ancam Jaringan Pipa PTAM Intan Banjar, Puluhan Personel Siaga

    28/09/2026

    RepublikBerita, Banjarbaru – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Jalan Gubernur Syarkawi,…

    Disiplin Bayar Air, Pelanggan PTAM Intan Banjar Gratis Tagihan

    28/09/2026

    35 Dewan Pengurus P2LIPI Banjar 2026–2031 Resmi Dilantik

    26/09/2026

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Temui Pengguna Setia ICONNET di Balikpapan

    23/09/2026
    Our Picks

    Karhutla Ancam Jaringan Pipa PTAM Intan Banjar, Puluhan Personel Siaga

    28/09/2026

    Disiplin Bayar Air, Pelanggan PTAM Intan Banjar Gratis Tagihan

    28/09/2026

    35 Dewan Pengurus P2LIPI Banjar 2026–2031 Resmi Dilantik

    26/09/2026
    Most Popular

    Antisipasi Krisis Air Bersih, Pemkot Banjarbaru Pasang Tandon 2.000 Liter di Cempaka

    17/09/2026

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?