REPUBLIKBERITA.CO.ID, BANJARBARU- Proses Rekapitulasi Pilkada Banjarbaru Sesuaikan Keputusan KPU RI Nomor 1774 Tahun 2024
Tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), siap dilaksanakan KPU Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan.
Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar mengatakan piihaknya tengah fokus untuk proses rekapitulasi di wilayah lima kecamatan.
“Kami fokus untuk persiapan rekapitulasi di tingkat Kecamatan, hari ini kita rakor persiapan, semua PPK, KPPS kita undang untuk menyiapkan rakor di wilayahnya masing-masing,” ujarnya, Jum’at (29/11/2024).

Rekapitulasi tingkat kecamatan lanjut Dahtiar, bagian penting dari proses Pilkada untuk memastikan hasil pemungutan suara sebelum diteruskan ke tingkat berikutnya.
“Kita rencanakan nanti mungkin sepakat ada yang beberapa hari, dari tanggal berapa sampai berapa, itu lah yang kami siapkan dan fokus kami kesitu untuk saat ini,” katanya.
Dahtiar tegaskan, proses rekapitulasi akan berjalan sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 1774 Tahun 2024 terkait pedoman teknis pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang ditetapkan pada 23 November 2024 lalu.
“Terkait mekanisme dan siapa pemenangnya kita tidak berani berandai-andai, kita fokus rekapitulasi saja dulu, nanti hasilnya kita lihat di akhir rekapitulasi, karena itu yang di sahkan dan ditetapkan oleh KPU,” jelasnya.