Close Menu
    What's Hot

    Kebakaran di Pasar Harum Manis II, Pedagang Rugi Hingga Rp13 Miliar

    04/05/2026

    Banjarbaru 27 Tahun, Dari Panggung Perayaan Menuju Deklarasi Kota Emas

    20/04/2026

    Polda Kalsel Siagakan 750 Personel, Kapolda Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Dalmas di Banjarbaru

    14/04/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»HEADLINE»Anggaran Rp 15 Miliar untuk MTQ Banjar Tak Dijamin Bebas Masalah Hukum

    Anggaran Rp 15 Miliar untuk MTQ Banjar Tak Dijamin Bebas Masalah Hukum

    adminadmin22/07/2025

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, MARTAPURA — Besarnya anggaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXVI Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan 2025 yang mencapai Rp 15 miliar tak serta-merta menjamin pelaksanaannya bebas dari potensi persoalan hukum.

    Hal ini diakui langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Robert Iwan Kandun, yang menjelaskan bahwa pendampingan yang dilakukan pihaknya hanya sebatas memberikan masukan dari sisi hukum, bukan jaminan lepas dari jerat hukum di kemudian hari.

    “Pendampingan yang kami lakukan hanya terkait aspek hukum. Kami memberi pandangan dan saran langkah apa saja yang harus ditempuh panitia, misalnya saat memilih event organizer (EO) atau vendor pelaksana MTQ. Kami sarankan agar memilih pihak yang benar-benar berkompeten,” jelas Robert pada Selasa, 22 Juli 2025.

    Ia menegaskan pendampingan hukum tersebut tidak berarti menjamin seluruh proses kegiatan aman dari potensi pelanggaran. Jika di kemudian hari muncul masalah hukum, hal itu menjadi tanggung jawab penuh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai pihak teknis pelaksana.

    “Kalau nantinya ada masalah, kami tidak menangani secara teknis. Itu ranah PPK. Kami hanya memberi langkah mitigasi mana yang boleh dan mana yang tidak,” tegasnya.

    Robert juga menambahkan bahwa pendampingan hukum oleh kejaksaan tidak mencakup seluruh tahapan kegiatan, melainkan hanya pada titik-titik tertentu sesuai permintaan panitia.

    “Pendampingan dilakukan mulai dari proses kegiatan hingga penjurian. Itu pun atas permintaan panitia LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran), bukan karena besarnya anggaran. Pendampingan boleh dilakukan meski anggaran hanya Rp 1 miliar sekalipun,” pungkasnya.

    Diketahui pada pemberitaan sebelumnya  Anggaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXVI Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan 2025 capai belasan miliar

    Tak tanggung-tanggung, lebih dari sepertiga anggaran—yakni Rp 7,4 miliar—dihabiskan hanya untuk membayar jasa Event Organizer (EO) yang menangani acara keagamaan tersebut. 

    Sementara sisanya, sekitar Rp 7,5 miliar lebih, digunakan untuk kebutuhan teknis panitia MTQ, mulai dari hadiah, biaya sekretariat, hingga kebutuhan operasional lainnya.

    Asisten II Kabupaten Banjar Ikhwansyah, yang juga dipercaya sebagai Ketua Pelaksana MTQ, membenarkan besarnya angka ini. Ia menyebut dana tersebut dihibahkan lebih dulu ke LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran) Kabupaten Banjar sebelum dialokasikan ke pos-pos belanja acara.

    “Untuk pelaksanaan MTQ total Rp 15 miliar, Rp 7,4 miliar untuk EO, sisanya untuk kebutuhan panitia,” ungkap Ikhwansyah pada Rabu, 16 Juli 2025.

    Menariknya, pihak Pemkab Banjar juga sudah meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Banjar dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ikhwansyah mengklaim hal ini dilakukan agar penggunaan anggaran yang menelan belasan miliar rupiah itu tak menimbulkan masalah di kemudian hari.

    “Pendampingan ini penting supaya tidak ada persoalan hukum,” tambahnya.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kebakaran di Pasar Harum Manis II, Pedagang Rugi Hingga Rp13 Miliar

    04/05/2026

    Banjarbaru 27 Tahun, Dari Panggung Perayaan Menuju Deklarasi Kota Emas

    20/04/2026

    Polda Kalsel Siagakan 750 Personel, Kapolda Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Dalmas di Banjarbaru

    14/04/2026

    Iuran Hari Jadi Banjarbaru Disorot, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran

    02/04/2026

    Kapolda Kalsel Serahkan Sapi Kurban, Pengamanan Besar Disiapkan untuk Haul Akbar Datu Kalampayan

    25/03/2026
    Berita Pilihan

    Kebakaran di Pasar Harum Manis II, Pedagang Rugi Hingga Rp13 Miliar

    04/05/2026

    Republikberita.CO.ID- Kebakaran hebat melanda Pasar Harum Manis II di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Kertak Baru…

    Banjarbaru 27 Tahun, Dari Panggung Perayaan Menuju Deklarasi Kota Emas

    20/04/2026

    Polda Kalsel Siagakan 750 Personel, Kapolda Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Dalmas di Banjarbaru

    14/04/2026

    Iuran Hari Jadi Banjarbaru Disorot, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran

    02/04/2026
    Our Picks

    Kebakaran di Pasar Harum Manis II, Pedagang Rugi Hingga Rp13 Miliar

    04/05/2026

    Banjarbaru 27 Tahun, Dari Panggung Perayaan Menuju Deklarasi Kota Emas

    20/04/2026

    Polda Kalsel Siagakan 750 Personel, Kapolda Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Dalmas di Banjarbaru

    14/04/2026
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?