Close Menu
    What's Hot

    Kesbangpol Kalsel Evaluasi Penanganan Konflik Sosial

    09/06/2026

    Pemprov Kalsel Perkuat Implementasi Program HAM

    09/06/2026

    90 ASN Pemkab Banjar Ikut Penilaian Kompetensi

    09/06/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»HUKUM»Anggota Komisi III Dapil Kalsel Curhat, Penanganan Kasus Jangan Bombastis di Awal Melempem di Akhir

    Anggota Komisi III Dapil Kalsel Curhat, Penanganan Kasus Jangan Bombastis di Awal Melempem di Akhir

    adminadmin14/11/2024

    REPUBLIKBERITA.CO.ID., JAKARTA – Perkara kasus Perusahaan daerah Kabupaten Banjar PT Baramarta (Perseroda) terus disorot.

    Sebelumnya Direktur Utama PT Baramarta RA menjalani persidangan, karena menjadi terdakwa kasus pelaporan penjualan Batubara, Track Record perusahaan plat merah itu kembali di kulik oleh salah satu anggota Komisi III Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan (Kalsel) I.

    Hal itu terjadi saat KomisI III DPR RI rapat kerja dengan Jaksa Agung Republik Indonesia dengan agenda, grand strategy atau garis besar dari rencana strategis Jaksa Agung pada periode 2024-2029, penanganan kasus aktual yang menarik perhatian publik, mekanisme evaluasi dan rencana kerja terkait tata kelola pembinaan karir, danpengawasan internal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.

    Pada rapat itu Anggota DPRRI Dapil Kalsel I, Muhammad Rofiqi menyampaikan keluhannya terhadap perusahaan daerah khususnya wilayah Kalimantan Selatan Dapil I, yang saat ini sedang mengalami masalah dihadapan Jaksa Agung.

    “Ini saya sampaiakan karena masalah ini samgat menarik di tempat kami Kalsel Dapil I, khususnya Perusahaan Daerah Kabupaten Banjar PT Baramarta (Perseroda) dimana masalah pada perusahaan yang berdiri pada 1998, tidak memberikan kesejahtearaan pada maayarakat, dimana selama berdiri hingga tahun 2024 ini, PAD yang diberikan hanya skitar 124 Miliar rupiah, sementara hutang pajak perusahaan 470 Miliar rupiah,” sebutnya pada saat Rapat Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk Rabu 13 Oktober 2024.

    Terlebih lagi Direktur Utama perusahaan(periode 2018 – 2020) sebut Rofiqi, sudah divonis hukuman 6 tahun penjara pada masa itu.

    “Artinya dapat dilihat dengan sumberdaya daearah Kalimanatan Selatan khususnya Kabupaten Banjar yang sangat melimpah itu, perusahaan tidak ada memberikan keuntungan malah kerugian didapatkan,” tudingnya

    “Ironisnya meski rugi perushaan ini masih berdiri hingga sekarang, dan untuk masalah yang ada kami bingung siapa yang bertanggung jawab, belum lagi kerusakan lingkungan dan masalah sosial, saya ingin msalah seperti ini penegakan hukumnya jangan sampai hanya di awal saja bombastis tetapi malah melempem di akhir,” akhirnya.

    Diketahui, Direktur Utama PT Baramarta periode 2021 – sekarang, kembali tersandung hukum, dan hal tersebut masih dalam proses sidang pada Pengadilan Negeri Banjarbaru.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kesbangpol Kalsel Evaluasi Penanganan Konflik Sosial

    09/06/2026

    Pemprov Kalsel Perkuat Implementasi Program HAM

    09/06/2026

    90 ASN Pemkab Banjar Ikut Penilaian Kompetensi

    09/06/2026

    Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Saran Dinda, Tutorial Mandikan Mayat

    08/06/2026

    Pemkab Banjar Sosialisasi Insentif Kemudahan Berusaha Melalui Investasi

    08/06/2026
    Berita Pilihan

    Kesbangpol Kalsel Evaluasi Penanganan Konflik Sosial

    09/06/2026

    RepublikBerita, Kalsel – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Evaluasi…

    Pemprov Kalsel Perkuat Implementasi Program HAM

    09/06/2026

    90 ASN Pemkab Banjar Ikut Penilaian Kompetensi

    09/06/2026

    Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Saran Dinda, Tutorial Mandikan Mayat

    08/06/2026
    Our Picks

    Kesbangpol Kalsel Evaluasi Penanganan Konflik Sosial

    09/06/2026

    Pemprov Kalsel Perkuat Implementasi Program HAM

    09/06/2026

    90 ASN Pemkab Banjar Ikut Penilaian Kompetensi

    09/06/2026
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?