Close Menu
    What's Hot

    Kesbangpol Kalsel Evaluasi Penanganan Konflik Sosial

    09/06/2026

    Pemprov Kalsel Perkuat Implementasi Program HAM

    09/06/2026

    90 ASN Pemkab Banjar Ikut Penilaian Kompetensi

    09/06/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»UMUM»BPKP Minta Pemerintah Provinsi Jangan Terus Menerus Berharap Pusat

    BPKP Minta Pemerintah Provinsi Jangan Terus Menerus Berharap Pusat

    adminadmin30/12/2024

    REPUBLIKBERITA.CO.ID., KALBAR – Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap mengungkapkan kontribusi pajak terhadap total pendapatan daerah di Kalimantan Barat lebih rendah dibandingkan dengan beberapa provinsi lain di Pulau Kalimantan.

    Rudy mengungkapkan, persentase kontribusi pajak daerah mengindikasikan bahwa suatu pemerintah daerah dapat mewujudkan kemandirian fiskal dengan baik.

    “Untuk itu, pemerintah terus mendorong pemerintah daerah menjadi mandiri dan tidak menyusu terus ke pemerintah pusat, yaitu dengan mendorong penyusunan aturan pajak dan retribusi daerahnya masing-masing,” ujarnya, dalam keterangan persnya, Sabtu (28/12/2024).

    Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Ia mengungkapkan, dari tujuh jenis pajak daerah yang dipungut, dua jenis pajak yang masih harus dioptimalkan pungutannya, yaitu Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Alat Berat.

    Hal ini karena realisasi penerimaan PBBKB di Provinsi Kalimantan Barat terendah dibandingkan dengan Provinsi lain di Pulau Kalimantan.

    “Ini jadi cambukan keras untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar bisa mengimbangi provinsi lain,” tegas Rudy.

    Selain itu, Pajak Alat Berat yang mulai diberlakukan pada tahun 2025 juga menjadi perhatian utama. Rudy menegaskan bahwa pajak ini akan menjadi instrumen baru yang harus diimplementasikan dengan serius.

    “Komitmen dan sinergi antara kepala daerah dan para pengusaha sangat diperlukan agar pajak ini dapat berjalan efektif dan memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah,” ujarnya.

    Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan Kalimantan Barat dapat meningkatkan kemandirian fiskalnya dan memperkuat perekonomian daerah melalui pengelolaan pajak yang lebih optimal. 

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kesbangpol Kalsel Evaluasi Penanganan Konflik Sosial

    09/06/2026

    Pemprov Kalsel Perkuat Implementasi Program HAM

    09/06/2026

    90 ASN Pemkab Banjar Ikut Penilaian Kompetensi

    09/06/2026

    Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Saran Dinda, Tutorial Mandikan Mayat

    08/06/2026

    Pemkab Banjar Sosialisasi Insentif Kemudahan Berusaha Melalui Investasi

    08/06/2026
    Berita Pilihan

    Kesbangpol Kalsel Evaluasi Penanganan Konflik Sosial

    09/06/2026

    RepublikBerita, Kalsel – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Evaluasi…

    Pemprov Kalsel Perkuat Implementasi Program HAM

    09/06/2026

    90 ASN Pemkab Banjar Ikut Penilaian Kompetensi

    09/06/2026

    Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Saran Dinda, Tutorial Mandikan Mayat

    08/06/2026
    Our Picks

    Kesbangpol Kalsel Evaluasi Penanganan Konflik Sosial

    09/06/2026

    Pemprov Kalsel Perkuat Implementasi Program HAM

    09/06/2026

    90 ASN Pemkab Banjar Ikut Penilaian Kompetensi

    09/06/2026
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?