BANJAR — Pemerintah Desa Ati’im melakukan pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) untuk tahun anggaran 2027. Pembentukan tim tersebut menjadi tahapan awal dalam menyiapkan rencana pembangunan dan kegiatan desa untuk tahun mendatang.
Pambakal Desa Ati’im, Muhammad Hasan, mengatakan Tim RKPDesa memiliki peran penting dalam proses penyusunan rencana kerja pemerintah desa agar program yang dirancang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Pembentukan Tim RKPDesa ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPDesa untuk tahun anggaran 2027,” ujar Muhammad Hasan.
Menurutnya, proses penyusunan rencana kerja desa perlu dilakukan dengan memperhatikan berbagai kebutuhan dan usulan yang berkembang di tengah masyarakat. Dengan begitu, program yang direncanakan dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa pada 2027.
Muhammad Hasan berharap tim yang telah dibentuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menyusun rencana kerja secara terarah.
“Kita berharap tim dapat bekerja dengan baik dalam menyusun rencana pembangunan dan kegiatan desa yang nantinya menjadi bagian dari RKPDesa tahun 2027,” katanya.
Pembentukan Tim RKPDesa juga menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang dilakukan secara bertahap. Rencana kerja tersebut nantinya menjadi acuan dalam menentukan berbagai program dan kegiatan pemerintah desa pada tahun anggaran 2027.
Pemerintah Desa Ati’im terus mendorong agar proses perencanaan pembangunan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat. Penyusunan RKPDesa diharapkan dapat menghasilkan program yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi warga.
Muhammad Hasan menambahkan, keterlibatan unsur terkait dalam proses perencanaan menjadi bagian penting agar penyusunan RKPDesa dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Dengan terbentuknya Tim RKPDesa, Desa Ati’im mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan perencanaan untuk pelaksanaan pembangunan dan program desa pada tahun anggaran 2027.
