Close Menu
    What's Hot

    Disbudporapar Banjar Kucurkan Rp18,7 Miliar, Lanjutkan Proyek GOR Indoor dan Stadion Barakat

    24/07/2026

    Kembali Pimpin DPC PKB Kabupaten Banjar, Zaini Hadapi Tantangan Besar Buktikan Kinerja Lima Tahun ke Depan

    23/07/2026

    Kejari Banjar Belum Tentukan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Tipe D Gambut

    23/07/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»DAERAH»Kabupaten Banjar»Disnakertrans Banjar Kirim Pengangguran Keluar Negeri

    Disnakertrans Banjar Kirim Pengangguran Keluar Negeri

    adminadmin13/05/2026
    Disnakertrans Banjar Kirim Tenaga Kerja Keluar Negeri Demi Tekan Angka Pengangguran
    Disnakertrans Banjar Kirim Tenaga Kerja Keluar Negeri Demi Tekan Angka Pengangguran

    RepublikBerita, Martapura – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka pengangguran terbuka di daerah. Hingga tahun 2026, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Banjar berada diangka 2,76 persen.

    Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan memperluas kesempatan kerja melalui program Antar Kerja Antar Negara (AKAN), yakni penempatan tenaga kerja ke luar negeri secara prosedural dan legal. Program ini menjadi solusi nyata dalam membuka lapangan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Berdasarkan data layanan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari Januari hingga April 2026, Disnakertrans Kabupaten Banjar telah memfasilitasi sebanyak 11 orang melalui berbagai tahapan penempatan tenaga kerja ke sejumlah negara tujuan seperti Malaysia, Taiwan, Jepang, hingga Turki.

    Para CPMI tersebut berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Banjar dengan latar belakang pendidikan dan keterampilan yang beragam, mulai dari sektor caregiver, pertanian, konstruksi, hingga perhotelan.

    Kepala Disnakertrans Kabupaten Banjar Siti Mahmudah dalam rilis yang diterima pada Rabu (13/5/2026) menyampaikan penempatan tenaga kerja ke luar negeri dilakukan secara selektif dan melalui proses yang ketat, mulai dari verifikasi dokumen, hingga kerja sama dengan perusahaan penempatan yang resmi dan terdaftar.

    “Penempatan pekerja migran secara legal ini tidak hanya membuka peluang kerja, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal terhadap tenaga kerja kita/PMI yang bekerja di luar negeri,” ujarnya.

    Selain itu, disisi lain Disnakertrans Kabupaten Banjar juga aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat terkait prosedur dan persyaratan yang dipenuhi untuk menjadi PMI dan hal penting lainnya agar melalui jalur resmi apabila ingin bekerja ke luar negeri guna menghindari praktik penempatan ilegal yang berisiko tinggi.

    Dalam upaya perluasan penempatan tenaga kerja saat ini, Disnakertrans Kabupaten Banjar juga menyediakan layanan konsultasi Antar Kerja Antar Daerah (AKAD)/Antar Kerja Lokal (AKL) serta Antar Kerja Antar Negara (AKAN).

    Melalui upaya ini, diharapkan angka pengangguran dapat terus ditekan, sekaligus meningkatnya kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal di pasar kerja global. Selain itu diharapkan menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan di Kabupaten Banjar.

    Sumber: MC Banjar

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Disbudporapar Banjar Kucurkan Rp18,7 Miliar, Lanjutkan Proyek GOR Indoor dan Stadion Barakat

    24/07/2026

    Kembali Pimpin DPC PKB Kabupaten Banjar, Zaini Hadapi Tantangan Besar Buktikan Kinerja Lima Tahun ke Depan

    23/07/2026

    Kejari Banjar Belum Tentukan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Tipe D Gambut

    23/07/2026

    Anggota DPRD Banjar Norhusain Minta Pembangunan RS Tipe D Gambut Tetap Lanjut Meski Terkena Kasus Hukum

    23/07/2026

    Bupati Banjar Pantau Pilkades Serentak 2026

    22/07/2026
    Berita Pilihan

    Disbudporapar Banjar Kucurkan Rp18,7 Miliar, Lanjutkan Proyek GOR Indoor dan Stadion Barakat

    24/07/2026

    RepublikBerita, Banjar – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar kembali mengucurkan anggaran…

    Kembali Pimpin DPC PKB Kabupaten Banjar, Zaini Hadapi Tantangan Besar Buktikan Kinerja Lima Tahun ke Depan

    23/07/2026

    Kejari Banjar Belum Tentukan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Tipe D Gambut

    23/07/2026

    Anggota DPRD Banjar Norhusain Minta Pembangunan RS Tipe D Gambut Tetap Lanjut Meski Terkena Kasus Hukum

    23/07/2026
    Our Picks

    Disbudporapar Banjar Kucurkan Rp18,7 Miliar, Lanjutkan Proyek GOR Indoor dan Stadion Barakat

    24/07/2026

    Kembali Pimpin DPC PKB Kabupaten Banjar, Zaini Hadapi Tantangan Besar Buktikan Kinerja Lima Tahun ke Depan

    23/07/2026

    Kejari Banjar Belum Tentukan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Tipe D Gambut

    23/07/2026
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?