RepublikBerita, Banjar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar ternyata belum menentukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Gambut, Kamis (23/7/2026).
Kepala Seksi Intelejen Kejari Banjar, Robert Iwan Kandun mengatakan, walau kasus ini dalam proses penyidikan, mereka belum bisa menentukan tersangka.
“Karena masih mencari satu alat bukti lagi dalam dokumen yang sudah kami sita. Kami juga masih menghitung berapa kerugian yang ada nanti,” ujar Robert ketika wawancara di kantornya.
Robert mengisyaratkan, kasus ini butuh waktu lama untuk menentukan tersangka.
“Ibarat berjalan dengan kaki saja pergi dari Banjarbaru ke Balangan,” kiasnya dengan jarak kurang lebih 190 kilometer.
Ketika ditanya mengenai 20 saksi, Robert memastikan pihak mereka telah memeriksa saksi tersebut.
“Ya benar sudah kami periksa, itulah hasil dari penyelidikan. Lalu dari Pidana Khusus menggeledah kantor dinas kesehatan karena sudah masuk dalam penyidikan,” pungkasnya.
