Kabupaten Banjar-Pemerintah Desa Murung Kenanga mendorong masyarakat untuk semakin memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Aula PD Pasar Bauntung Batuah Martapura, Kamis, 2 Juli 2026.
Kegiatan diikuti para pengurus dan anggota Asosiasi Pedagang Pasar Martapura serta dihadiri perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Banjar, BPJS Ketenagakerjaan, Direktur PD Pasar Bauntung Batuah Martapura, Kecamatan Martapura, dan Pemerintah Desa Murung Kenanga.
Dalam sosialisasi, peserta mendapatkan penjelasan mengenai sejumlah program BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.
Selain manfaat program, peserta juga diberikan informasi mengenai tata cara pendaftaran, besaran iuran, mekanisme pembayaran, hingga prosedur pengajuan klaim sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa Murung Kenanga menyambut baik sosialisasi tersebut dan menilai kegiatan seperti ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai jaminan sosial.
“Sosialisasi ini sangat baik untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami berharap informasi yang disampaikan dapat diteruskan kepada masyarakat, khususnya warga yang belum menjadi peserta,” ujar Kepala Desa Murung Kenanga.
Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak mengabaikan perlindungan sosial, terutama bagi pekerja sektor informal dan pekerja mandiri.
“Kami berharap semakin banyak masyarakat yang sadar bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan. Dengan menjadi peserta, pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko yang tidak diinginkan,” katanya.
Para peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan. Sejumlah pertanyaan disampaikan terkait manfaat kepesertaan, persyaratan administrasi, serta mekanisme pendaftaran bagi pedagang dan pekerja mandiri.
Pemerintah Desa Murung Kenanga berharap sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat sehingga cakupan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat semakin luas.
