Kabupaten Banjar-Pemerintah Desa Murung Kenanga menghadiri penyerahan santunan Jaminan Kematian atau JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris warga Desa Murung Kenanga, Kamis, 2 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula PD Pasar Bauntung Batuah Martapura tersebut menjadi bentuk perlindungan jaminan sosial bagi keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.
Penyerahan santunan turut dihadiri perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Banjar, BPJS Ketenagakerjaan, Kecamatan Martapura, Direktur PD Pasar Bauntung Batuah Martapura, Pemerintah Desa Murung Kenanga, serta ahli waris penerima santunan.
Santunan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Desa Murung Kenanga. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Kepala Desa Murung Kenanga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas manfaat yang diberikan kepada warganya.
“Kami mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan perlindungan yang diberikan kepada masyarakat Desa Murung Kenanga. Semoga santunan ini dapat bermanfaat dan membantu memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan,” ujar Kepala Desa Murung Kenanga.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting dimiliki masyarakat karena risiko dapat terjadi kapan saja.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja dan keluarganya. Kami berharap semakin banyak warga yang memahami manfaat kepesertaan dan mendapatkan perlindungan,” tambahnya.
Santunan Jaminan Kematian tersebut diharapkan tidak hanya membantu dari sisi ekonomi, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian dan perlindungan bagi keluarga peserta.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh haru dan ditutup dengan foto bersama antara ahli waris, pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, serta para tamu undangan.
