Close Menu
    What's Hot

    Kesbangpol Kalsel Evaluasi Penanganan Konflik Sosial

    09/06/2026

    Pemprov Kalsel Perkuat Implementasi Program HAM

    09/06/2026

    90 ASN Pemkab Banjar Ikut Penilaian Kompetensi

    09/06/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»DAERAH»Kabupaten Banjar»Pemerintah Hanya Pungut Pajak Parkir Pada Ritel Moderen Di Kab Banjar

    Pemerintah Hanya Pungut Pajak Parkir Pada Ritel Moderen Di Kab Banjar

    adminadmin14/11/2024

    REPUBLIKBERITA.CO.ID., MARTAPURA – Keutungan pemilik usaha ritel moderen Alfamart dan Indomaret di Kabupaten Banjar nampaknya cukup besar.

    Bagaimana tidak pasalnya ritel moderen yang ada dikabupaten banjar saat ini perkembangannya cukup mengejutkan.

    Dimana dari data tahun 2023 lalu saja jumlah ritel modern yang beridiri di Kabupaten Banjar sudah mencapai puluhan.

    Dengan tumbuh suburnya ritel modern itu tentu diaharapkan dapat memberikan manfaat lebih baik untuk daerah.

    Namun meski demikan ternyata ritel modern sebanyak itu hanya mampu memberikan pemasukan ratusan juta kepada daerah.

    Seperti yang disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Pajak, Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Baharuddin, bahwa pendapatan dari ritel moderen bersumber dari parkir saja dan itu tidak menentu.

    “Pendapatan dari parkir tersebut sesuai dengan perhitungan yang dilakukan pihak ritel moderen itu sendiri berdasarkan hasil uji petik oleh mereka, dan jumlah yang didapatkan dari seluruh ritel modern hanya berkisar Rp 750 Jutaan per tahun, itu juga tidak flat artinya tidak persis sama bisa turun naik,” jelasnya.

    Diketahui untuk Pendapatan Asli Daerah tahun 2024 dari target yang di tentukan sebesar Rp 269 Miliar kini sudah mencapai Rp 260 Miliar.

    “Artinya pada tahun 2024 ini kita sudah tembus di angka 96,7% dari yang ditentukan, insyaallah tercapai saja akhir tahun ini, 100%,” sebutnya.

    Dijelaskannya penyumbang PAD paling besar itu bersumber dari pajak yakni
    Pajak Reklame
    Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)
    Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    Pajak Air Tanah (PAT)
    Pajak Sarang Burung Walet
    Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MMLB)
    Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2)
    Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
    Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kesbangpol Kalsel Evaluasi Penanganan Konflik Sosial

    09/06/2026

    Pemprov Kalsel Perkuat Implementasi Program HAM

    09/06/2026

    90 ASN Pemkab Banjar Ikut Penilaian Kompetensi

    09/06/2026

    Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Saran Dinda, Tutorial Mandikan Mayat

    08/06/2026

    Pemkab Banjar Sosialisasi Insentif Kemudahan Berusaha Melalui Investasi

    08/06/2026
    Berita Pilihan

    Kesbangpol Kalsel Evaluasi Penanganan Konflik Sosial

    09/06/2026

    RepublikBerita, Kalsel – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Evaluasi…

    Pemprov Kalsel Perkuat Implementasi Program HAM

    09/06/2026

    90 ASN Pemkab Banjar Ikut Penilaian Kompetensi

    09/06/2026

    Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Saran Dinda, Tutorial Mandikan Mayat

    08/06/2026
    Our Picks

    Kesbangpol Kalsel Evaluasi Penanganan Konflik Sosial

    09/06/2026

    Pemprov Kalsel Perkuat Implementasi Program HAM

    09/06/2026

    90 ASN Pemkab Banjar Ikut Penilaian Kompetensi

    09/06/2026
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?