RepublikBerita, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru mengambil langkah tegas dalam mempercepat penyelesaian rekomendasi penataan keuangan daerah. Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan Penandatanganan Komitmen Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Aula Gawi Sabarataan, Pemko Banjarbaru, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, serta diikuti oleh seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Agenda ini menjadi respons cepat sekaligus langkah konkret Pemko Banjarbaru pasca-menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beberapa waktu lalu. Komitmen ini juga menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Erna Lisa Halaby menegaskan bahwa seluruh jajaran SKPD harus memiliki persepsi dan semangat yang sama untuk menuntaskan setiap rekomendasi dari tim pemeriksa BPK-RI.
“Ini tentunya bukan hanya proses administrasi semata, melainkan bentuk nyata komitmen kita secara moral dan profesional selaku jajaran Pemerintah Kota Banjarbaru,” ungkap Erna Lisa Halaby.
Lebih lanjut, Wali Kota Banjarbaru tersebut menginstruksikan dengan tegas agar jajarannya tidak menunda-nunda pekerjaan dan terus melakukan monitoring secara berkala di instansi masing-masing.
“Tingkatkan budaya kerja yang responsif dan akuntabel. Segera tindak lanjuti setiap rekomendasi, pantau progresnya, dan selesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Percepatan tindak lanjut ini dinilai sangat krusial guna meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal. Melalui tata kelola administrasi keuangan yang semakin sehat, Pemko Banjarbaru berharap program-program pembangunan daerah dapat berjalan optimal demi kemaslahatan seluruh warga kota.
Sumber: MC Banjarbaru
