RepublikBerita, Banjar – Bupati Banjar, Saidi Mansyur sangat mendukung proses hukum yang sedang berlangsung terhadap kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Gambut, Rabu (22/7/2026).
“Kami sangat menghormati proses hukum dari Kejaksaan terhadap kasus di Dinas Kesehatan, bila apapun yang dibutuhkan dalam proses tersebut kami siap membantu,” ujar Saidi.
Saidi melanjutkan, walau belum tahu hasilnya, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pembangunan daerah, terutama pembangunan strategis.
“Mulai perencanaan maupun juga realisasi tentu butuh proses dan mekanisme evaluasi. Jadi kami masih menunggu informasi lanjutan,” pungkas Saidi.
Perlu diketahui: Kejari Banjar Temukan Satu Alat Bukti Elektronik Dugaan Korupsi Proyek RS Tipe D Gambut
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar menemukan satu alat bukti elektronik dan menyita 48 dokumen proyek Rumah Sakit Tipe D Gambut yang diduga telah dikorupsi. Melalui hasil penggeledahan, kejaksaan akan panggil 20 saksi, Senin lalu.
Kepala Seksi Pidana Khusus, Harry Fauzan mengatakan, ada kejanggalan dalam perencanaan proyek tersebut.
“Ya pelaksanaan Rumah Sakit Tipe D (Gambut) dan perencanaan, ada 20 orang yang akan kami panggil menjadi saksi,” kata Harry usai menggeledah tiga ruangan selama tujuh jam.
Harry menambahkan, penetapan tersangka akan dilakukan secepatnya.
“Nanti kami akan panggil mereka, penetapan tersangka besok tunggu aja besok,” janji Harry lalu bergegas pergi.
