Close Menu
    What's Hot

    Pemkab Banjar Percepat Revisi Aturan Alih Fungsi Lahan Pertanian

    01/07/2026

    Pemkab Banjar Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Pingaran Ilir

    01/07/2026

    PUPR Kalsel Kawal Implementasi Sanitasi Layak

    30/06/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»DAERAH»Banjarbaru»Sejak Dibangun 2019, Empat Pasar di Kota Banjarbaru Masih Sepi Pedagang 

    Sejak Dibangun 2019, Empat Pasar di Kota Banjarbaru Masih Sepi Pedagang 

    adminadmin04/07/2025
    0-0x0-0-0#

    REPUBLIKBERITA.CO.ID., BANJARBARU – Entah bagaimana pengelolaannya yang pastinya beberapa pasar yang dibangun oleh Pemerintah Kota Banjarbaru kalah ramai dengan pasar yang dibuat masyarakat sendiri. 

    Bagaiman tidak hal itu dapat diketahui lantaran beberapa pasar yang dibangun pemerintah sepi pedagang. 

    Dari 10 pasar yang dibangun menggunakan uang negara itu 4 diantaranya tidak ada aktifitas berjualan. 

    Mirisnya pasar yang sepi dengan pedagang tersebut itu sudah lama terjadi yakni sejak tahun 2019 yang lalu

    “Pasar yang saat ini sepi pedagangnya yakni Pasar Landasan Ulin Utara, Abadi, Landasan Ulin Timur, dan yang terkahir Pondok Mangga” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru  Muriani, ST di ruang kerjanya Jumat 4 Juli 2025.

    Dijelaskan Muri sepinya pedagang pada pasar tersebut, diduga lantaran kalah bersaing dengan penjualan yang dilakukan secara online saat ini. 

    “Memang saat ini pedagang kita yang berjualan seperti barang dan pakaia kalah dengan pedagang online saat ini, seperti contoh di Pasar Bauntung yang meramaikan saat ini hanya pasar basahnya seperti berjualan ayam ikan sayur dan lainnya,” akunya. 

    Selanjutnya menanggapi tumbuh suburnya pasar rakyat di Kota Banjarbaru Muri tidak dapat berkomentar banyak lantaran mereka tidak ada hak untuk melakukan pelarangan kepada mereka. 

    “Kami tidak bisa bertindak lanataran tidak ada aturan jika pembangunan pasar rakyat misalnya harus izin kepada Perindag dulu,” akunya. 

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pemkab Banjar Percepat Revisi Aturan Alih Fungsi Lahan Pertanian

    01/07/2026

    Pemkab Banjar Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Pingaran Ilir

    01/07/2026

    PUPR Kalsel Kawal Implementasi Sanitasi Layak

    30/06/2026

    Pemkab Banjar Lantik 64 Pejabat Struktur Baru

    30/06/2026

    Pemkab Banjar Laksanakan Laboratorium Inovasi Daerah

    29/06/2026
    Berita Pilihan

    Pemkab Banjar Percepat Revisi Aturan Alih Fungsi Lahan Pertanian

    01/07/2026

    RepublikBerita, Banjar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan…

    Pemkab Banjar Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Pingaran Ilir

    01/07/2026

    PUPR Kalsel Kawal Implementasi Sanitasi Layak

    30/06/2026

    Pemkab Banjar Lantik 64 Pejabat Struktur Baru

    30/06/2026
    Our Picks

    Pemkab Banjar Percepat Revisi Aturan Alih Fungsi Lahan Pertanian

    01/07/2026

    Pemkab Banjar Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Pingaran Ilir

    01/07/2026

    PUPR Kalsel Kawal Implementasi Sanitasi Layak

    30/06/2026
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?