Close Menu
    What's Hot

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»DAERAH»Kabupaten Banjar»Perkara Pertambangan Mineral dan Batubara, Dirut PT Baramarta akan Disidangkan

    Perkara Pertambangan Mineral dan Batubara, Dirut PT Baramarta akan Disidangkan

    adminadmin05/11/2024
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    REPUBLIKBERITA.CO.ID,. MARTAPURA – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pertambangan mineral dan batubara, Direktur Utama (Dirut) PT Baramarta (Perseroda) RA, akan menjalani sidang perdana.

    Dari jadwal sidang di halaman Website PN Banjarbaru, sidang pertama perkara tersebut akan dilaksanakan pada Kamis (7/11/2024) di PN Banjarbaru.

    Komisaris Utama PT Baramarta, Siti Mahmudah, saat ditemui media ini dan menanyakan hal tersebut, membenarkan dan telah mengetahui tentang jadwal sidang pertama perkara itu.

    “Saya baru mengetahuinya beberapa waktu lalu terkait masalah sidang itu,” akunya pada Selasa (5/11/2024).

    Untuk status RA di Perusahaan Daerah, Mahmudah menyatakan bahwa masih sama seperti yang disampaikannya beberapa waktu lalu. 

    “Sesuai yang saya sampaikan dulu bahwa statusnya yang sempat diberhentikan sementara itu kembali menjadi Direktur Utama (Dirut) Perusahaan dan itu terjadi lantaran pada saat RUPS pihak kami tidak memberikan keputusan untuk menetapkan apakah yang bersangkutan diberhentikan secara permanen atau tidak, tetapi itu tidak dilakukan, sehingga jabatannya dikembalikan,” katanya. 

    Komisaris Utama PT Baramarta, Siti Mahmudah. foto:ferdi

    Lanjut Mahmudah, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membahas terkait status tersangka dalam perkara itu, telah beberapa kali diminta pihaknya agar dilaksanakan tetapi hingga hari ini belum juga dapat dilakukan.

    “Kami selalu mengingatkan kepada pihak manajemen kapan pelaksanaanya tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan, soalnya RUPS untuk pengambilan keputusan harus dihadiri pemegang saham mayoritas dan itu Kepala Daerah yakni Bupati Banjar, tetapikan saat ini kita ketahui memasuki pencalonan, kalaupun itu diserahkan pada PJS yang ada beliau juga tidak bisa karena tidak ada wewenang untuk itu,” jelasnya.

    Mahmudah juga mengaku, telah koordinasikan hal itu ke Asisten II dan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, namun untuk pengambilan keputusan bukan kewenangan mereka termasuk pihak komisaris PT Baramarta.

    “Sampai sekarang belum ada kejelasan apakah yang bersangkutan itu diteruskan atau diberhentikan dari jabatannya, karena kami tidak ada kewenangan untuk mengambil keputusan,” tegasnya.

    Saat konfirmasi dengan Komisaris Utama PT Baramarta ini, juga terungkap adanya tersangka lain dalam perkara ini.

    “Iya untuk tersangka 2 orang, pertama Dirut Baramarta dan kedua dari Manjemen Operasional,” sebut Mahmudah.

    Related Posts

    Putusan MA Memvonis Kahpi (74), Dinilai Tidak Sesuai Aturan Hukum

    31/05/2025

    Sentuhan Kemanusiaan Prajurit TNI untuk Nenek Faijem

    28/05/2025

    Kapolres Banjar: Menyapa, Menguatkan, dan Menegaskan Komitmen Pelayanan

    26/05/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    Berita Pilihan
    HEADLINE

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025 HEADLINE

    republikberita.co.id-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membeli tiga ekor sapi kurban dari seorang peternak asal Kabupaten…

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?