Close Menu
    What's Hot

    Kesbangpol Kalsel Evaluasi Penanganan Konflik Sosial

    09/06/2026

    Pemprov Kalsel Perkuat Implementasi Program HAM

    09/06/2026

    90 ASN Pemkab Banjar Ikut Penilaian Kompetensi

    09/06/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»DAERAH»Kabupaten Banjar»Perkara Pertambangan Mineral dan Batubara, Dirut PT Baramarta akan Disidangkan

    Perkara Pertambangan Mineral dan Batubara, Dirut PT Baramarta akan Disidangkan

    adminadmin05/11/2024

    REPUBLIKBERITA.CO.ID,. MARTAPURA – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pertambangan mineral dan batubara, Direktur Utama (Dirut) PT Baramarta (Perseroda) RA, akan menjalani sidang perdana.

    Dari jadwal sidang di halaman Website PN Banjarbaru, sidang pertama perkara tersebut akan dilaksanakan pada Kamis (7/11/2024) di PN Banjarbaru.

    Komisaris Utama PT Baramarta, Siti Mahmudah, saat ditemui media ini dan menanyakan hal tersebut, membenarkan dan telah mengetahui tentang jadwal sidang pertama perkara itu.

    “Saya baru mengetahuinya beberapa waktu lalu terkait masalah sidang itu,” akunya pada Selasa (5/11/2024).

    Untuk status RA di Perusahaan Daerah, Mahmudah menyatakan bahwa masih sama seperti yang disampaikannya beberapa waktu lalu. 

    “Sesuai yang saya sampaikan dulu bahwa statusnya yang sempat diberhentikan sementara itu kembali menjadi Direktur Utama (Dirut) Perusahaan dan itu terjadi lantaran pada saat RUPS pihak kami tidak memberikan keputusan untuk menetapkan apakah yang bersangkutan diberhentikan secara permanen atau tidak, tetapi itu tidak dilakukan, sehingga jabatannya dikembalikan,” katanya. 

    Komisaris Utama PT Baramarta, Siti Mahmudah. foto:ferdi

    Lanjut Mahmudah, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membahas terkait status tersangka dalam perkara itu, telah beberapa kali diminta pihaknya agar dilaksanakan tetapi hingga hari ini belum juga dapat dilakukan.

    “Kami selalu mengingatkan kepada pihak manajemen kapan pelaksanaanya tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan, soalnya RUPS untuk pengambilan keputusan harus dihadiri pemegang saham mayoritas dan itu Kepala Daerah yakni Bupati Banjar, tetapikan saat ini kita ketahui memasuki pencalonan, kalaupun itu diserahkan pada PJS yang ada beliau juga tidak bisa karena tidak ada wewenang untuk itu,” jelasnya.

    Mahmudah juga mengaku, telah koordinasikan hal itu ke Asisten II dan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, namun untuk pengambilan keputusan bukan kewenangan mereka termasuk pihak komisaris PT Baramarta.

    “Sampai sekarang belum ada kejelasan apakah yang bersangkutan itu diteruskan atau diberhentikan dari jabatannya, karena kami tidak ada kewenangan untuk mengambil keputusan,” tegasnya.

    Saat konfirmasi dengan Komisaris Utama PT Baramarta ini, juga terungkap adanya tersangka lain dalam perkara ini.

    “Iya untuk tersangka 2 orang, pertama Dirut Baramarta dan kedua dari Manjemen Operasional,” sebut Mahmudah.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kesbangpol Kalsel Evaluasi Penanganan Konflik Sosial

    09/06/2026

    Pemprov Kalsel Perkuat Implementasi Program HAM

    09/06/2026

    90 ASN Pemkab Banjar Ikut Penilaian Kompetensi

    09/06/2026

    Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Saran Dinda, Tutorial Mandikan Mayat

    08/06/2026

    Pemkab Banjar Sosialisasi Insentif Kemudahan Berusaha Melalui Investasi

    08/06/2026
    Berita Pilihan

    Kesbangpol Kalsel Evaluasi Penanganan Konflik Sosial

    09/06/2026

    RepublikBerita, Kalsel – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Evaluasi…

    Pemprov Kalsel Perkuat Implementasi Program HAM

    09/06/2026

    90 ASN Pemkab Banjar Ikut Penilaian Kompetensi

    09/06/2026

    Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Saran Dinda, Tutorial Mandikan Mayat

    08/06/2026
    Our Picks

    Kesbangpol Kalsel Evaluasi Penanganan Konflik Sosial

    09/06/2026

    Pemprov Kalsel Perkuat Implementasi Program HAM

    09/06/2026

    90 ASN Pemkab Banjar Ikut Penilaian Kompetensi

    09/06/2026
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?