RepublikBerita, Kalsel – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Evaluasi Rencana Aksi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten dan Kota Periode Pelaporan B.04 dan B.08 Tahun 2026. Agenda ini dilaksanakan di Aula Lantai 2 Badan Kesbangpol Provinsi Kalsel pada Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Badan Kesbangpol kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan tersebut dibuka oleh Plt. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalsel yang diwakili Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Sayyid Muhammad Yusfiansyah.
Dalam paparannya, Kasubbid Penanganan Konflik Kesbangpol Kalsel, Israjudin, menegaskan bahwa Rencana Aksi Daerah (RAD) merupakan instrumen penting untuk mendukung deteksi dini, pemetaan potensi konflik, serta perkiraan tingkat kerawanan wilayah. Langkah ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 yang mencakup tiga pilar utama: pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pasca-konflik.
Pada tahun 2026, terdapat empat program prioritas yang menjadi fokus utama dalam rencana aksi tim terpadu, yaitu:
Kampanye Damai Gerakan Nasional Kita Bersaudara.
Pelaksanaan Operasi Aman Nusa I.
Program Strategis Lumbung Sosial dan Pemberdayaan Pelopor Perdamaian.
Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial se-Kabupaten/Kota.
Selain substansi program, Israjudin juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah mengenai pentingnya ketepatan waktu dalam pelaporan serta pemenuhan kelengkapan data dukung. Aspek administratif ini menjadi salah satu indikator krusial dalam penilaian kinerja penanganan isu sosial di masing-masing daerah.
“Melalui evaluasi ini, kami berharap seluruh kabupaten dan kota dapat meningkatkan kualitas pelaporan dan memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan maupun penanganan konflik sosial,” ujar Israjudin.
Pihaknya memungkasi bahwa keberhasilan dalam meredam potensi konflik sosial sangat bergantung pada kekuatan koordinasi antarinstansi. Sinergi yang solid dari seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menjaga kondusivitas banua, sehingga roda pembangunan daerah dapat terus berjalan dengan baik dan lancar.
Sumber: MC Kalsel
