Close Menu
    What's Hot

    Lahan Kopdes Merah Putih Kabupaten Banjar Tanggung Jawab Pemkab

    13/08/2026

    Hari Jadi Ke-76 Kabupaten Banjar, DPRD Bersama Eksekutif Rapat Paripurna

    12/08/2026

    Persemar Dapat Dua Gelar, Terima Bonus Rp25 Juta dari Bupati Banjar

    11/08/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»DAERAH»Kotabaru»Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen yang Mangkrak 10 Tahun

    Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen yang Mangkrak 10 Tahun

    adminadmin18/05/2025

    republikberita.co.id- Bupati Kotabaru Muhammad Rusli mengambil langkah cepat dalam merealisasikan visi-misinya dengan melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Stagen yang terbengkalai selama lebih dari satu dekade. Langkah ini dilakukan hanya beberapa bulan setelah dirinya resmi menjabat sebagai Bupati.

    Pada Sabtu (17/5/2025), Bupati bersama Wakil Bupati Syairi Mukhlis dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terjun langsung melakukan gotong-royong di area pembangunan RSUD Stagen yang terletak di Kecamatan Pulau Laut Utara.

    Kegiatan ini menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan infrastruktur dasar yang berkualitas, ramah lingkungan, dan inklusif, sesuai dengan program “Kotabaru Hebat”.

    “Bukan alasan untuk menyerah, saya bangkit, berkomitmen dan akan menyelesaikannya dengan hasil yang maksimal,” tegas Bupati Rusli di sela-sela kegiatan.

    Langkah Bupati mendapatkan dukungan luas dari masyarakat. Robbi, salah satu warga Kotabaru, menyampaikan apresiasinya.

    “Saya sangat mendukung dan menyambut baik atas langkah yang diambil Bupati Kotabaru. Rumah sakit yang sekarang belum memadai, terutama dari segi fasilitas kamar dan lainnya,” ujarnya.

    Untuk mempercepat penyelesaian pembangunan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggandeng PT Sebuku Tanjung Coal (STC), perusahaan batu bara yang beroperasi di daerah tersebut.

    Kerjasama ini diharapkan mampu mempercepat proses konstruksi dan memperkuat sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam membangun fasilitas kesehatan yang layak bagi masyarakat.

    Dengan langkah ini, Bupati Muhammad Rusli menunjukkan keseriusan dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan di Kabupaten Kotabaru.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Lahan Kopdes Merah Putih Kabupaten Banjar Tanggung Jawab Pemkab

    13/08/2026

    Hari Jadi Ke-76 Kabupaten Banjar, DPRD Bersama Eksekutif Rapat Paripurna

    12/08/2026

    Persemar Dapat Dua Gelar, Terima Bonus Rp25 Juta dari Bupati Banjar

    11/08/2026

    Ribuan Jemaah Padati Banjar Berselawat di Martapura

    11/08/2026

    Satpol PP Banjar Sebar 71 Personel Amankan Banjar Berselawat

    10/08/2026
    Berita Pilihan

    Lahan Kopdes Merah Putih Kabupaten Banjar Tanggung Jawab Pemkab

    13/08/2026

    RepublikBerita, Banjar – Lahan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Banjar merupakan tanggung jawab…

    Hari Jadi Ke-76 Kabupaten Banjar, DPRD Bersama Eksekutif Rapat Paripurna

    12/08/2026

    Persemar Dapat Dua Gelar, Terima Bonus Rp25 Juta dari Bupati Banjar

    11/08/2026

    Ribuan Jemaah Padati Banjar Berselawat di Martapura

    11/08/2026
    Our Picks

    Lahan Kopdes Merah Putih Kabupaten Banjar Tanggung Jawab Pemkab

    13/08/2026

    Hari Jadi Ke-76 Kabupaten Banjar, DPRD Bersama Eksekutif Rapat Paripurna

    12/08/2026

    Persemar Dapat Dua Gelar, Terima Bonus Rp25 Juta dari Bupati Banjar

    11/08/2026
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?