RepublikBerita, Kalsel – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan. Langkah strategis ini ditempuh dengan meningkatkan serta memperluas penyelenggaraan pendidikan inklusi bagi anak berkebutuhan khusus pada jenjang SMA dan SMK.
Kepala Disdikbud Kalsel, Abdul Rahim, menyampaikan bahwa pengembangan sistem ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan di sektor pendidikan. Kebijakan tersebut selaras dengan visi Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, untuk menghadirkan layanan pendidikan yang setara dan bermutu bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
Berdasarkan hasil evaluasi kinerja tahun 2025, program pendidikan inklusi di Kalsel menunjukkan tren perkembangan yang positif.
“Pada tahun 2025 terdapat 334 SMA dan SMK yang telah ditetapkan sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusi, terdiri dari 207 SMA dan 127 SMK,” ujar Abdul Rahim di Banjarbaru pada Rabu (17/6/2026).
Di samping itu, data mutakhir Disdikbud Kalsel mencatat sebanyak 304 peserta didik berkebutuhan khusus di jenjang SMK kini telah terlayani dengan baik di dalam sistem pendidikan daerah. Capaian ini menjadi indikator kuat semakin terbukanya akses belajar bagi anak-anak di Banua tanpa memandang kondisi fisik mereka.
Abdul Rahim menegaskan, implementasi kebijakan ini berpijak pada tiga pilar fokus utama, yaitu:
Perluasan Akses: Menambah sebaran dan kapasitas sekolah reguler penampung siswa inklusi.
Peningkatan Mutu Layanan: Memperkuat Unit Layanan Disabilitas (ULD) di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Penguatan Kapasitas SDM: Menggelar pelatihan intensif bagi guru pamong serta memutakhirkan data peserta didik secara berkala.
Berbagai program intervensi yang berjalan dalam beberapa tahun terakhir pun mulai membuahkan hasil riil. Hal itu terlihat dari menguatnya sistem pendataan, meningkatnya kompetensi tenaga pendidik, serta terbangunnya kolaborasi apik antara sekolah reguler dan Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai pusat sumber layanan. Melalui langkah ini, Pemprov Kalsel menargetkan tidak ada lagi anak yang tertinggal dalam memperoleh hak konstitusi pendidikan.
Sumber: MC Kalsel
