RepublikBerita, Banjar – Kekuatan media sosial lagi-lagi berhasil memaksa birokrasi untuk turun dari kursi empuk. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar mendadak sibuk merespons riuhnya kabar miring netizen terkait aktivitas pertambangan bawah tanah (underground mining) milik PT Merge Mining Industry (MMI) di Desa Rantau Bakula.
Gerah melihat bola liar informasi di jagat maya, tim gabungan dari DPRKPLH Banjar, Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), hingga DLH Provinsi Kalimantan Selatan langsung menggelar aksi verifikasi lapangan pada Selasa (2/6/2026).
Kabid Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas LH (P3KLH) Banjar, Rahman Hadi Priyanto, menegaskan sidak ini merupakan bentuk pertanggungjawaban instansinya atas keresahan publik.
“Ini merupakan sebagai bentuk respons atas informasi yang berkembang di masyarakat,” ujar Rahman, meluruskan alasan kedatangan tim gabungan ke area tambang.
Setibanya di lokasi operasional perusahaan di Desa Rantau Bakula, tim gabungan langsung menggelar rapat tertutup dengan manajemen PT MMI. Pihak perusahaan diminta memberikan klarifikasi resmi guna mencocokkan rumor yang beredar di media sosial dengan data riil di lapangan.
Pemeriksaan ternyata tidak selesai dalam waktu sehari. Pada Rabu (3/6/2026), tim gabungan kembali mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan yang lebih teknis. Kali ini fokus mereka bergeser ke aliran sungai di sekitar area pertambangan yang diduga kuat mulai terdampak oleh aktivitas pengerukan batu bara bawah tanah tersebut.
“Pengambilan sampel dilakukan pada lima titik sungai terdekat dengan lokasi tambang,” terang Rahman, merinci proses perburuan bukti ilmiah tersebut.
Lima botol sampel air sungai dari sekitar wilayah PT MMI kini sudah diangkut oleh Balai Gakkum KLH untuk diuji di laboratorium resmi. Hasil uji lab inilah yang nantinya menjadi penentu nasib operasional tambang tersebut, apakah terbukti melakukan pencemaran lingkungan atau bersih dari tuduhan netizen.
Rahman menjanjikan Pemerintah Kabupaten Banjar bakal mengawal seluruh proses investigasi lingkungan ini secara transparan dan profesional tanpa ada yang ditutup-tutupi. Segala keputusan sanksi atau langkah hukum ke depan sepenuhnya bersandar pada kajian teknis instansi berwenang.
Sembari menunggu hasil uji laboratorium keluar dari meja kementerian, Rahman meminta warga lingkar tambang untuk tidak terpancing emosi atau melakukan tindakan spekulatif.
“Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari proses verifikasi yang sedang berlangsung,” pungkasnya.
Kita pantau bersama, apakah hasil laboratorium nanti berpihak pada kelestarian sungai warga Rantau Bakula, atau justru membawa kabar normatif yang biasa-biasa saja.
