RepublikBerita, Banjar – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Banjar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2027. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banjar, Martapura.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Agus Maulana memimpin jalannya persidangan tersebut. Bupati Saidi Mansyur, Wakil Habib Idrus Al Habsyi, serta jajaran pejabat daerah tampak hadir di lokasi.
Bupati Banjar, Saidi Mansyur menegaskan, penyusunan Raperda APBD Perubahan 2027 mengacu KUPA dan PPAS hasil pembahasan legislatif bersama tim eksekutif. Langkah ini berlandaskan penyelarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri.
Bupati mengapresiasi wakil rakyat yang menuntaskan pembahasan tepat waktu berdasarkan undang-undang.
Seluruh fraksi memberikan catatan kritis sebelum keputusan sah ditetapkan. Juru bicara Fraksi Gerindra, Rahmat Saleh, mendorong penguatan pendapatan asli daerah lewat transaksi digital, pemutakhiran data pajak, serta efisiensi anggaran.
“Upaya tersebut harus mampu mencegah kebocoran penerimaan tanpa menambah beban masyarakat,” tutur Rahmat.
Ia menekankan alokasi belanja wajib diprioritaskan untuk pelayanan publik, perbaikan infrastruktur, kesehatan, hingga penyerapan tenaga kerja.
Selain menyepakati anggaran, forum paripurna turut membahas empat rancangan regulasi lokal. Draf aturan itu mencakup tata kelola desa, pembinaan olahraga, penataan ritel modern, serta pengembangan ekonomi kreatif.
Rangkaian agenda ditutup dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama pimpinan dewan dan bupati.
